Selasa, 31 Desember 2013

Resolusi Jihad NU (Bagian VII)

Posted by saudara kita 17.10.00, under | No comments


Resolusi Jihad NU (Bagian VII)

BAGIAN VII
30 OKTOBER 1945:
JENDERAL MALLABY TEWAS
Perjanjian gencatan senjata ditandatangani pihak Indonesia-Inggris pada pagi hari tanggal 30 Oktober 1945. Namun, pertempuran-pertempuran kecil hari itu masih saja terjadi di sejumlah tempat. Sore harinya, Jenderal Mallaby melakukan perjalanan ke kamp-kamp tentara Sekutu untuk mensosialisasikan gencatan senjata. Pada saat melintas dekat Jembatan Merah, Mallaby berselisih paham dengan laskar Indonesia. Kesalahpahaman ini berakhir dengan bentrokan antara laskar Indonesia dengan tentara Sekutu yang kamp-nya tidak jauh dari tempat tersebut. Jenderal Mallaby berada di tengah-tengah. Sebuah sumber menyebutkan Jenderal Mallaby tewas karena tertembak pistol pemuda laskar Indonesia, namun pihak lain menyebutkan Mallaby tewas terkena granat dari anak buahnya sendiri tanpa sengaja.
Jenderal Mallaby
Jenderal Mallaby
Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby, Mayor Jenderal Eric Caren Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum 10 November 1945 untuk meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.
Mobil Jenderal Mallaby rusak parah terkena lemparan granat saat insiden di Jembatan Merah.
Mobil Jenderal Mallaby rusak parah terkena lemparan granat saat insiden di Jembatan Merah
Bersambung ke Bagian VIII

0 komentar:

Posting Komentar