"Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat
membikin secarik kain putih menjadi merah dan putih, maka selama itu
tidak akan kita mau menyerah kepada siapapun juga. Kita tunjukken bahwa
kita ini benar-benar orang-orang yang ingin merdeka. Dan untuk kita
saudara-saudara, lebih baik hancur lebur daripada tidak merdeka.
Semboyan kita tetap "Merdeka atau Mati". Allahu Akbar, Allahu Akbar,
Allahu Akbar!! Merdeka!!" demikian transkrip pidato Radio Bung Tomo yang
dipancarkan dari Radio Pemberontakan Rakyat Indonesia di Surabaya, 9
November 1945.
Agitasi dan propaganda dengan penggunaan Battle Cry 'Allahu Akbar'
tersebut berdasarkan resolusi jihad yang dikeluarkan Rais Akbar
Nahdlatul Ulama (NU), Hadlratussyaikh KH Hasyim Asyari pada tanggal 25
Oktober 1945, 15 hari sebelum pecahnya pertempuran Surabaya. Anthropolog
Belanda, Martin van Bruinessen, mengatakan resolusi jhad tersebut
berdampak besar dalam mengobarkan semangat 10 November 1945. Sayangnya,
resolusi jihad ini tidak mendapatkan perhatian yang layak dari para
sejarawan.
"Resolusi itu menunjukkan bahwa NU mampu menampilkan diri sebagai
kekuatan radikal yang tak disangka-sangka," kata Bruinessen dalam
bukunya NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (hal
98).
Sedangkan Menurut Achmad Muhibbin Zuhri (2012), terdapat dua naskah
resolusi jihad. Pertama, naskah Resolusi Djihad fi Sabilillah, berisi
pandangan-pandangan dan pertimbangan yang berkembang pada rapat besar
wakil-wakil daerah (konsul 2: Jawa-Madura) pada tanggal 21-22 Oktober
1945. Naskah kedua adalah Resoloesi Moe'amar Nahdlatoel Oelama' ke-XVI
di Purwokerto tanggal 26-29 Maret 1946.
Hadratus Syaikh Hasyim Asyari mendasarkan resolusi jihad dari fatwa yang
keluarkan pada pertemuan terbatas para ulama di Pesantren Tebuireng
pada 14 September 1945. Ada tiga poin penting dalam kedua naskah
resolusi jihad itu. Pertama, hukum membela negara dan melawan penjajah
adalah fardlu ain bagi setiap muallaf yang berada dalam radius masafat
al-safar, kedua perang melawan penjajah adalah jihad fi sabilillah, dan
oleh karena itu umat Islam yang mati dalam peperangan itu adalah syahid,
dan ketiga, mereka yang mengkhianati perjuangan umat Islam dengan
memecah-belah persatuan dan menjadi kaki tangan penjajah, wajib hukumnya
dikenakan jinayah berat.
Fatwa jihad yang kemudian dirumuskan secara tertulis dalam resolusi
jihad tersebut keluar atas permintaan Presiden Soekarno, demi menghadapi
kedatangan enam ribu tentara Inggris di bawah komando Brigadir Jenderal
Mallaby, Panglima Brigade ke-49 (India) yang berkekuatan 15 ribu
personel di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Inggris mempunyai
perjanjian dengan Kerajaan Belanda untuk mengembalikan Indonesia sebagai
daerah jajahan dengan membentuk NICA (Netherlands Indies Civil
Administration).
Soekarno meminta fatwa ke Hasyim Asyari tentang hukum melakukan membela
Tanah Air dan negara rpublik yang masih muda belia itu. Sebagai figur
yang sangat disegani oleh para kiai dan santri se-Jawa dan Madura,
Hasyim Asyari adalah pemimpin spiritual laskar Hizbullah, badan militer
NUM, yang dikomandani oleh para kiai dan beranggotakan para santri.
Ternyata setelah fatwa jihad keluar, puluhan ribu kiai dan santri segera
menyambut seruan resolusi jihad. Mereka adalah para kiai dan santrinya
dari seantero Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Keluarnya resolusi jihad merujuk pada fatwa Hasyim Asyari mengenai Islam
dan kenegaraan. Beliau mengikuti pandangan Syekh Nawawi al-Bantani,
yang menyatakan Dar al-Islam yang telah dikuasai oleh non-Muslim tetap
dipandang sebagai Dar al-Islam apabila umat Islam masih tetap bermukim
di dalamnya.
Artinya, Dar al-Islam yang kemudian dikuasai oleh non-Muslim tidak
berubah status menjadi Dar al-Harb, apabila orang Islam yang menetap di
dalamnya tidak dihalangi untuk melaksanakan syariat agamanya. Akan
tetapi, jika penguasa non-Muslim tersebut menghalangi umat Islam untuk
melaksanakan ajaran agamanya, maka statusnya berubah menjadi Dar
al-Harb.
Dalam pandangan Hasyim Asyari, mempertahankan eksistensi republik
Indonesia dari segala hal yang mengancamnya wajib dilakukan oleh umat
Islam, bukan semata-mata atas nama nasionalisme, namun untuk
keberlangsungan kehidupan umat Islam yang berdiam di negara tersebut.
Dalam pidatonya yang disampaikan pada Muktamar NU ke-XVI di Purwekorto
26-29 Maret 1946, Hasyim Asyari menyatakan "Tidak akan tercapai
kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri
jajahan."
Pertempuran Surabaya 10 November 1945 merupakan momen kekalahan yang
tidak pernah diduga sebelumnya oleh pasukan Sekutu. Bahkan dalam buku
The British Occupation of Indonesia: 1945-1946 dan juga Surat kabar New
York Times (edisi 15 November 1945), menyebut The Battle of Surabaya
sebagai inferno atau neraka di timur Jawa.
Inggris juga menderita kehilangan dua Jenderal, Brigadir Jenderal A.W.S.
Mallaby dan Brigjen Robert Loder Symonds. Panglima AFNEI Letjen Philip
Sir Christison di Jakarta bahkan menambah kekuatan dengan mengirim
pasukan divisi ke-5 di bawah Komando Mayor Jenderal E.C Mansergh,
veteran pertempuran El-Alamien saat Perang Dunia II di Afrika Utara
melawan Jenderal Rommel yang legendaris, untuk menggantikan Mallaby.
Mansergh membawa 15 ribu tentara, dibantu enam ribu personel brigade 45
The Fighting Cock dengan persenjataan lengkap, termasuk menggunakan tank
Sherman, 25 ponders, 37 howitzer, Destroyer HMS Sussex dibantu empat
kapal perang destroyer, dan 12 pesawat tempur jenis Mosquito.
20 November 1945, setelah 10 hari bertempur dengan sengit, Inggris
berhasil menguasai Surabaya dengan korban ribuan orang prajurit tewas.
Lebih dari 20.000 tentara Indonesia, milisi dan penduduk Surabaya tewas.
Seluruh kota Surabaya hancur lebur. Korban jiwa diperkirakan mencapai
angka puluhan ribu.
Menurut laporan dr. Moh. Suwandhi, Kepala Kesehatan Jawa Timur, yang
menangani korban pihak Indonesia, jumlah adalah 16.000 jiwa. Sedangkan
pihak Inggris, mengutip keterangan penulis Anthony James Brett,
menyebutkan sejak mendarat di Surabaya, Inggris telah kehilangan sekitar
1.500 prajuritnya.

0 komentar:
Posting Komentar